You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Baru Diminta Segera Buat LHKPN
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pejabat Baru Diminta Segera Buat LHKPN

Para pejabat setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara diberikan waktu selama dua bulan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kami harap pejabat yang baru dilantik segera membuat LHKPN

Adapun bagi pejabat lama yang sudah bertugas selama dua tahun di tempat yang sama juga diwajibkan segera menyerahkan LHKPN.

Asisten Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya telah meminta para pejabat eselon III dan IV untuk segera menyerahkan LHKPN. 

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

“Kami harap pejabat yang baru dilantik segera membuat LHKPN. Paling lambat laporan diserahkan dua bulan setelah bertugas di tempat yang baru,” ujarnya, Selasa (19/1).

Tak hanya bagi pejabat baru, sambung Rusdiyanto, lurah dan camat se-Jakarta Utara yang sudah bertugas selama dua tahun berturut-turut di tempat yang sama juga wajib untuk memperbaiki data LHKPN.

Jika setelah dua bulan belum juga melaporkan, ia menegaskan akan membuat surat laporan ke Badan Kepegawaian Daerah.

"Kalau belum juga ya tentu ada sanksi. Bisa saja dilakukan pencopotan oleh BKD,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5054 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1539 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1049 personFolmer